Jawa Pos Jaksa penyidik Kejaksaan Agung sudah dipastikan akan terbang ke Thailand untuk mengusut dugaan korupsi di Kedutaan Besar RI (KBRI) Thailand. Sejumlah jadwal pemeriksaan sudah disusun penyidik yang berangkat ke Bangkok pada 11 Oktober mendatang.
''Tim penyidik akan memeriksa dua tersangka dan 17 saksi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (6/10). Tim penyidik yang dipimpin Asri Agung Putra akan berada di Thailand selama seminggu.
Dua orang tersangka tersebut adalah Djumantoro Purbo (wakil duta besar RI) dan Suhaeni (bendahara KBRI). Sementara 17 saksi yang direncanakan diperiksa adalah lokal staf KBRI.
Apakah Dubes RI untuk Thailand juga diperiksa? '' Yang dijadwal belum ada,'' jawab Didiek.
Mantan Wakajati Jatim itu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan akan menahan tersangka. Sesuai dengan prosedur, penyidik akan lebih dulu menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa lima orang saksi. Didiek mengatakan, tim penyidik sedang berkoordinasi dengan Deplu untuk memanggil para saksi dan tersangka di Bangkok.
Dugaan korupsi di KBRI Thailand terkait adanya penyimpangan anggaran yang berasal dari sisa anggaran 2008 sebesar Rp 2,5 miliar. Sisa itu tidak disetorkan kembali ke kas negara. Namun, oleh pejabat KBRI, dana itu dipergunakan untuk kepentingan lain tanpa revisi anggaran dari Depkeu.
Terpisah, Syamsu Djalal, kuasa hukum Djumantoro, mengatakan belum mengetahui rencana pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terhadap kliennya. ''Pemberitahuan belum ada,'' kata Syamsu saat dihubungi kemarin.
Dia mempertanyakan status tersangka yang sudah ditetapkan kepada kliennya. Sebab, menurut dia, belum pernah ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Djumantoro. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur. ''Kami tunggu dulu pemberitahuannya,'' kata Syamsu. (fal/iro)
Habis KBRI Malaysia sekarang Thailand habis itu KBRI mana lagi. Padahal biaya Negara menanggung biaya besar untuk masalah diplomatik ini. Orang-orangnya ....?

''Tim penyidik akan memeriksa dua tersangka dan 17 saksi,'' kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kemarin (6/10). Tim penyidik yang dipimpin Asri Agung Putra akan berada di Thailand selama seminggu.
Dua orang tersangka tersebut adalah Djumantoro Purbo (wakil duta besar RI) dan Suhaeni (bendahara KBRI). Sementara 17 saksi yang direncanakan diperiksa adalah lokal staf KBRI.
Apakah Dubes RI untuk Thailand juga diperiksa? '' Yang dijadwal belum ada,'' jawab Didiek.
Mantan Wakajati Jatim itu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan akan menahan tersangka. Sesuai dengan prosedur, penyidik akan lebih dulu menyimpulkan hasil pemeriksaan.
Hingga kini, tim penyidik sudah memeriksa lima orang saksi. Didiek mengatakan, tim penyidik sedang berkoordinasi dengan Deplu untuk memanggil para saksi dan tersangka di Bangkok.
Dugaan korupsi di KBRI Thailand terkait adanya penyimpangan anggaran yang berasal dari sisa anggaran 2008 sebesar Rp 2,5 miliar. Sisa itu tidak disetorkan kembali ke kas negara. Namun, oleh pejabat KBRI, dana itu dipergunakan untuk kepentingan lain tanpa revisi anggaran dari Depkeu.
Terpisah, Syamsu Djalal, kuasa hukum Djumantoro, mengatakan belum mengetahui rencana pemeriksaan oleh penyidik Kejagung terhadap kliennya. ''Pemberitahuan belum ada,'' kata Syamsu saat dihubungi kemarin.
Dia mempertanyakan status tersangka yang sudah ditetapkan kepada kliennya. Sebab, menurut dia, belum pernah ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Djumantoro. Meski demikian, pihaknya akan mengikuti prosedur. ''Kami tunggu dulu pemberitahuannya,'' kata Syamsu. (fal/iro)
Habis KBRI Malaysia sekarang Thailand habis itu KBRI mana lagi. Padahal biaya Negara menanggung biaya besar untuk masalah diplomatik ini. Orang-orangnya ....?


0 comments:
Post a Comment