JAKARTA - Indonesia masih menjadi surga bagi pembajak produk
digital. Berdasarkan survei terakhir lembaga pemantau produk digital
dunia, International Data Corporation (IDC), angka pembajakan software
di Indonesia tahun lalu naik 1 persen menjadi 85 persen. Akibat
pembuatan produk asli tapi palsu (aspal) itu , Indonesia kehilangan
potensi pendapatan USD 544 juta atau sekitar Rp 5,44 miliar.
IDC yang melakukan survei di 110 negara menempatkan Indonesia di
peringkat 12 dalam Global Software Piracy Study 2008. "Dari seluruh
software yang digunakan di Indonesia, 85 persen di antaranya merupakan
software bajakan," jelas Koordinator Administrasi Sekretariat Tim
Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Tim Nas
PPHKI) Ansori Sinungan pada Sosialisai Anti Penggunaan Software Ilegal
di Pusat Perbelanjaan Mangga Dua Jakarta kemarin (6/10).
Menurutnya, pemerintah agak kesulitan untuk mendapatkan data mengenai
kerugian persis yang diderita oleh industri maupun right holder (pegeng
hak cipta) di tanah air. "Sebab pembajakan dilakukan di seluruh
Indonesia. Paling banyak memang ditemui di kota besar," kata dia.
Sementara itu, Ketua ASIREVI (Asosiasi Industri Rekaman Video) Winadi Wiyanto mengatakan saat ini sangat dibutuhkan political will
dari pemerintah untuk menindak tegas para pembajak. Dia mencontohkan
Pemkot Surabaya yang berhasil mengatasi masalah pembajakan ini.
"Sehingga akhirnya industri juga bisa menjual produk yang hanya
terjangkau karena jalur distribusinya ada, tidak lagi dihalangi mata
rantai pembajak," tegas dia.
Data dari Tim Nas PPHKI
menyebutkan bahwa sejak 2005-2008 rata-rata polisi menyita barang bukti
berupa optical disck mencapai 2 juta keping lebih per tahun. (aan/kim)
Jawa Pos
digital. Berdasarkan survei terakhir lembaga pemantau produk digital
dunia, International Data Corporation (IDC), angka pembajakan software
di Indonesia tahun lalu naik 1 persen menjadi 85 persen. Akibat
pembuatan produk asli tapi palsu (aspal) itu , Indonesia kehilangan
potensi pendapatan USD 544 juta atau sekitar Rp 5,44 miliar.
IDC yang melakukan survei di 110 negara menempatkan Indonesia di
peringkat 12 dalam Global Software Piracy Study 2008. "Dari seluruh
software yang digunakan di Indonesia, 85 persen di antaranya merupakan
software bajakan," jelas Koordinator Administrasi Sekretariat Tim
Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Tim Nas
PPHKI) Ansori Sinungan pada Sosialisai Anti Penggunaan Software Ilegal
di Pusat Perbelanjaan Mangga Dua Jakarta kemarin (6/10).
Menurutnya, pemerintah agak kesulitan untuk mendapatkan data mengenai
kerugian persis yang diderita oleh industri maupun right holder (pegeng
hak cipta) di tanah air. "Sebab pembajakan dilakukan di seluruh
Indonesia. Paling banyak memang ditemui di kota besar," kata dia.
Sementara itu, Ketua ASIREVI (Asosiasi Industri Rekaman Video) Winadi Wiyanto mengatakan saat ini sangat dibutuhkan political will
dari pemerintah untuk menindak tegas para pembajak. Dia mencontohkan
Pemkot Surabaya yang berhasil mengatasi masalah pembajakan ini.
"Sehingga akhirnya industri juga bisa menjual produk yang hanya
terjangkau karena jalur distribusinya ada, tidak lagi dihalangi mata
rantai pembajak," tegas dia.
Data dari Tim Nas PPHKI
menyebutkan bahwa sejak 2005-2008 rata-rata polisi menyita barang bukti
berupa optical disck mencapai 2 juta keping lebih per tahun. (aan/kim)
Jawa Pos

0 comments:
Post a Comment