Wednesday, October 7, 2009

Formulir SPT Masa PPh 21/26 (2009) Telah Terbit

. Wednesday, October 7, 2009

Tugas berat kembali menghampiri para wajib pajak, yaitu dengan terbitnya Peraturan Dirjen Pajak Nomor : PER-32/PJ/2009 tertanggal 25 Mei 2009 tentang Bentuk Formulir SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dan Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Pasal 21/26 yang mulai berlaku per 1 Juli 2009.

Dimana dengan terbitnya Peraturan ini mewajibkan bagi seluruh wajib pajak (pemotong PPh pasal 21/26) pada laporan masa pajak Juli 2009 harus sudah menggunakan formulir baru ini beserta ketentuan-ketentuan pelaksanaannya.

Berdasarkan Peraturan ini, bentuk formulir SPT Masa PPh 21/26 dengan kode formulir 1721 terdiri dari :


1.
Form. 1721, yang merupakan Induk SPT Masa PPh Pasal 21/26.

2.
Form. 1721-T, yang wajib dilampirkan pada Masa Pajak Juli 2009 atau dilampirkan pada saat pertama kali wajib pajak berkewajiban menyampaikan SPT Masa PPh 21/26.

3.
Form. 1721-I, wajib disampaikan hanya pada Masa Pajak Desember.

4.
Form. 1721-II, wajib disampaikan hanya pada saat ada Pegawai Tetap yang keluar dan/atau ada Pegawai Tetap yang masuk dan/atau ada Pegawai yang baru memiliki NPWP.

5.
Form. 1721-A1 dan 1721-A2, Pemotong Pajak tidak perlu menyampaikan formulir 1721-A1/A2 sebagai lampiran dari SPT Masa PPh Pasal 21/26, namun wajib memberikan bukti pemotongan 1721-A1/A2 kepada Pegawai Tetap atau Penerima Pensiun atau Tunjangan Hari Tua/Tabungan Hari Tua/Jaminan Hari Tua maupun kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Polri, Pejabat Negara dan Pensiunannya.

6.
Form. Bukti Potong PPh Pasal 21 Final dan Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Tidak Final.

7.
Form. Daftar Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Final dan Daftar Bukti Potong PPh Pasal 21/26 Tidak Final.

Untuk memperoleh formulir tersebut diatas anda dapat mendownload melalui Menu "
Download" atau klik disini.
Original Link


0 comments:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Post a Comment

 
View blog authority Add to Technorati Favorites http://technorati.com/blogs/bensaepoll.blogspot.com
{nama-blog-anda} is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com